Mengapa Memilih Membenturkan Antar Kebenaran, Bukan Mencari Kesepakatan Diantaranya?
Seorang ilmuwan Jerman, Georg C. Lichtenberg, pernah mengatakan, “Kebohongan yang paling berbahaya adalah kebenaran yang sedikit disimpangkan.” Mungkin ini sebuah sindiran kepada orang-orang yang mengetahui mengenai fakta kebenaran tapi memanfaatkannya untuk tujuan tertentu yang tidak baik.
Dalam pencarian kebenaran tersebut kemudian muncul sebuah pertanyaan, “Apakah yang dimaksud mengenai kebenaran itu?” Pertanyaan ini sering mengusik, karena banyak diungkap ke permukaan oleh orang/pihak yang berbeda-beda dengan makna yang beragam, terkadang bertentang satu dengan yang lainnya. Tidak perlu jauh-jauh, tanya saja orang terdekat kita, belum tentu jawabannya sama. Apalagi satu kampung, lain kota, satu negara, seluruh dunia.
Kasus Century, mayoritas anggota DPR bilang Sri Mulyani dan Budiono salah, sisanya bilang mereka benar. Polisi bilang Abu Bakar Ba’asyir itu benar bagian dari teroris, simpatisannya berujar dia melakukan hal benar dan bukan teroris. Terakhir, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan Aulia Pohan bukan koruptor, KPK dan banyak pihak memutuskan bahwa benar dia koruptor.
Kita bisa bikin daftar panjang kontroversi kebenaran sampai pada apa yang dilihat atau dialami sehari-hari dari hubungan antar anggota keluarga, tetangga sampai perselisihan di persimpangan jalan karena lampu lalu-lintas mati. Perbedaan pandangan kebenaran juga bisa masuk ke wilayah yang sangat sensitif seperti hal-hal bersifat SARA.
Adakah anda punya keingin-tahuan mencari penjelasan yang paling menentramkan hati mengenai arti kebenaran? Mungkin Anda sudah punya jawaban dan tentram dengan hal itu. Kepada siapa pun Anda bisa dengan tanpa beban berat mengatakan keyakinan mengenai kebenaran tersebut. Alhamdulillah.
Saya berpendapat kebenaran menurut versi manusia, siapapun kita, adalah kebenaran perseptif, kebenaran sebagian, kebenaran kesepakatan. Dengan cara ini saya bisa memahami kenapa pandangan manusia mengenai kebenaran itu sangat beragam.
Sebuah fakta bisa mengungkapkan kebenaran, tapi fakta yang tidak lengkap bisa menyembunyikan kebenaran dan menimbulkan perselisihan. Dalam banyak kasus, fakta yang kita ketahui seringkali tidak lengkap, bahkan kadang-kadang tidak akurat. Fakta yang sama bisa diungkapkan dengan cara yang berbeda, tegantung sudut pandang dan kepentingan. Hal ini makin memperumit pengungkapan mengenai kebenaran suatu kasus.
Satu ilustrasi klasik mungkin bisa menjadi contoh. Gelas yang berisi air, bisa dikatakan setengah penuh atau setengah terisi. Faktanya sama, persepsi berbeda, kesimpulannya bisa berbeda pula. Beruntunglah urusan gelas kesepakatan mengenai kebenaran sangat mudah dicapai, karena kedua-duanya benar.
Masalah gelas ini menjadi agak ‘jelimet‘ manakala disambungkan dengan kejadian sebelumnya dan sesudahnya. Kalau gelas itu tadinya penuh kemudian dibuang setengahnya atau tadinya kosong lalu diisi setengahnya, apakah kesimpulan tetap sama? Kalau setelah itu gelas berisi setengah air kemudian tidak sengaja jatuh dan pecah atau kemudian diisi susu kental manis, setidaknya ada 4 rangkaian peristiwa/fakta yang berbeda. Makin banyak fakta yang harus dijalin keterkaitannya, makin mumet pikiran kita dan makin besar peluang perbedaan tafsiran antar kita.
Bagaimana dengan kasus Century, teroris dan koruptor? Jangan dululah ngomongin fakta dan jalinan antar fakta, bicara definisi kata-kata tersebut saja belum tentu kita sepakat.
Urusan kebenaran yang berhubungan dengan Yang Maha Pencipta biarlah tetap menjadi ranah masing-masing orang (privat) karena kalau dicoba dicari solusi, alih-alih terungkap kebenarannya yang terjadi adalah putus tali silaturahmi. Yang sangat penting dilakukan adalah mengenai kesepakatan kebenaran dalam hubungan antara manusia dan alam sekitar.
Kalau definisi korupsi saja bisa beda-beda persepsinya, mana bisa korupsi diberantas? Kalau pemahaman mengenai teroris antara Pemerintah dan masyarakat tidak sama, bagaimana dapat masyarakat mendukung penuh mencegah aksi terorisme? Kalau makna kedaulatan negara antar Malaysia dan Indonesia bertentangan satu sama lain, bagaimana mungkin kehidupan bertetangga yang saling menghormati dapat terwujud? Kalau Hukum, UU dan regulasi lainnya bisa dinterpretasikan sekehendak sendiri mana bisa Hukum ditegakkan?
Kesepakatan bukan berarti penyeragaman. Perbedaan tetap dihargai, namum semua sepakat pada satu pengertian tertentu, tujuan tertentu, kegiatan tertentu. Kesepakatan itu juga dinamis dan harus bisa diubah, tergantung kebutuhan, adanya fakta baru dsb. Kesepakatan bisa dicapai dari cara yang paling primitif, yaitu pemaksaan, sampai yang elengan, yaitu mencari solusi terbaik dengan pendekatan partisipatif. Mungkin sementara ini cara yang ditempuh tidak terlalu masalah yang penting ada kesepakatan; sehingga semua punya acuan yang sama untuk melangkah ke depan.
Kembali ke kasus Century, kalau sudah tercapai kesepakatan melalui voting Sri Mulyani dan Budiono bersalah, ya harus seperti itu kesimpulannya. Kalau kita sudah sepakat KPK bisa dipercaya, ya harus mau berbesar hati menganggap Aulia Pohan sebagai koruptor. Perkara benar atau salah serahkan saja pada masing-masing orang untuk menilai. Toh kita semua mafhum, tidak semua yang dihukum ‘benar-benar’ salah, dan tidak semua yang salah ‘benar-benar’ dihukum melalui pengadilan. Karena kesepakatan mengenai kebenaran dan kesalahan yang dibuat manusia itu bersifat perseptif; bisa benar, bisa salah, bisa benar sebagian.
Hanya Yang Maha Kuasa yang mengetahui rahasia kebenaran hakiki di alam semesta. Semoga kita semua didekatkan dengan kebenaran tersebut.
About this entry
You’re currently reading “Mengapa Memilih Membenturkan Antar Kebenaran, Bukan Mencari Kesepakatan Diantaranya?,” an entry on Another Adji Wigjoteruna's Personal Blog
- Telah Diterbitkan:
- September 4, 2010 / 9:10 am
- Kaitkata:
- Arti Kebenaran, Kasus Century, kesepakatan kebenaran, Koruptor, Terorisme
1 Komentar
Langsung ke formulir komentar | comment rss [?] | trackback uri [?]