Redenominasi Rupiah: Menuju Peningkatan Daya Saing Anak Bangsa [Bukan Money Laundering]

Terus melangkah melupakanmu
lelah hati perhatikan sikapmu
jalan pikiranmu buat ku ragu
tak mungkin ini tetap bertahan …

Perlahan mimpi terasa mengganggu
kucoba untuk terus menjauh
perlahan hatiku terbelenggu
ku coba untuk lanjutkan hidup …

Engkau bukanlah segalaku
bukan tempat tuk hentikan langkahku
usai sudah semua berlalu
biar hujan menghapus jejakmu …

(Ariel Peterpan, 2007)

Menurut berita, tidak lama lagi BI akan menyampaikan hasil kajian mengenai rencana Redenominasi Rupiah. Mudah-mudahan akan terpaparkan secara komprehensif dasar pemikiran rencana tersebut, bukan berita sepotong-sepotong seperti saat ini yang menjadi bola liar menyeruduk kemana-mana.

Semoga juga punya alasan cukup kuat, mengapa itu menjadi sangat penting dan harus dilakukan. Yang beredar di publik secara samar-samar saat ini antara lain adalah: Pertama, untuk menyederhanakan hitung-hitung uang dari jual beli di pasar tradisional hingga transaksi jual beli saham. Dari kalkulator warung tetangga sampai laporan keuangan perusahaan terbuka. Dari pengeluaran ibu rumah tangga hingga belanja Pemerintah.

Banyak pertanyaan berkaitan dengan hal ini. Apakah sedemikian penting penyederhanaan tersebut? Apakah Rp 1.234.567.891 lebih sederhana jika menjadi Rp 1.234.567,891? Ataukah ‘dibulatkan’ menjadi Rp 1.234.568,-? Akan ada berapa milyar transaksi yang ‘terpaksa’ disederhanakan dalam pembukuan luar kepala ataupun dokumen resmi? Bagaimana dengan angka yang ‘hilang’ atau ‘nambah’ akibat pebulatan ke bawah atau ke atas?

Kedua, saat ini Indonesia berada di urutan kedua negara yang mengeluarkan pecahan terbesar, yaitu 100 ribu rupiah. Yang pertama adalah Vietnam dengan 500 ribu Dong. Apakah alasan ini juga sangat kuat? Apakah dengan ‘melorot’ urutan bawah, anak bangsa Indonesia bisa meningkatkan daya saingnya? Katanya juga, ini biar mudah untuk Indonesia bila nantinya diberlakukan mata uang tunggal ASEAN/ASIA.

Ada contoh menarik. Salah satu PTN terkemuka di Indonesia tidak masuk 500 besar menurut “Academic Ranking of World Universities” (www.arwu.org), tapi bedasarkan  “4 International Colleges & Universities” (www.4icu.org) melesat ke posisi 31 dunia. ARWU menggunakan kriteria yang terkait langsung dengan kegiatan akademik PT, sedangkan 4ICU ‘hanya’ memeriksa dari ukuran-ukuran popularitas di jagat Internet. Mudah-mudahan rencana redenominasi rupiah benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif bukan yang superfisial.

Ketiga, penerapan ini, kata yang ahli, membutuhkan banyak prasyarat. Diantaranya tingkat inflasi rendah dan stabil, ekonomi terjaga, dan masyarakat siap. Sungguh persyaratan yang sangat tidak mudah untuk dipenuhi. Dan apakah ‘harga’ yang musti dibayar oleh masyarakat sepadan dengan ‘manfaat’ yang nantinya bisa diperoleh?

Ini belum termasuk pendapat dari beberapa pakar ekonomi yang mengatakan dalam praktiknya tidak selalu linier dan tinggal menghilangkan nolnya. Redenominasi Rp 1.000.000 tidak otomatis menjadi Rp 1.000, karena bisa saja menjadi Rp 1.006, atau bahkan Rp 1.123? Jika ini terjadi siapa yang dirugikan dan diuntungkan?

Keempat, redenominasi bukan semata-mata urusan ekonomi, juga berjalin erat dengan aspek sosiologis, psikologis, regulasi dan sebagainya. Contoh yang masih hangat adalah kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Pertimbangannya sangat ekonomis dengan banyak mengabaikan aspek lainnya. Itu pun belum merambah ke mencari jawaban: Siapa yang diuntungkan secara ekonomi dari proses konversi ini? Pemerintah, pelaku usaha, ataukan rakyat yang asalnya memakai minyak tanah?

Masih ada kelima, keenam, ketujuh. Termasuk berapa biayanya? Berapa lama butuh waktu (menurut kabar jika dimulai sosialisi tahun depan akan tuntas tas 2022)? Siapa saja yang dilibatkan [atau seharusnya dilibatkan]? Apakah saja yang harus menyesuaikan terhadap rencana besar ini? [Lagi-lagi] berapa banyak biaya dan waktu untuk penyesuaian tersebut?

Perlu dikaji dengan cermat pula siapa sih yang ‘butuh’ penyederhanaan ini? Pemerintah, pelaku bisnis atau rakyat biasa? Berapa banyak sih orang yang punya uang [terlibat hitung-hitungan] miliaran atau triliunan rupiah saat ini, hingga merasa repot dengan kondisi tersebut?

Kita tunggu deh penjelasan lengkap dari Bank Indonesia, yang katanya sudah studi sekitar 3 tahun. Ini sangat penting karena toh akhirnya masyarakat, setuju ataupun tidak, harus ‘nurut’ pada yang pegang kewenangan bila rencana besar ini diwujudkan. Tidak perlu dikirim dokumen se truk yang berdampak salah pengertian karena jadi ‘menciut’ ke sebuah surat beberapa lembar saja. Cukup penjelasan yang bisa dimengerti dan diakses banyak orang, pinter maupun belum pinter, Prof.Dr. ataupun buruh tani, yang banyak uang dan yang banyak utang.

Tapi buka dulu topengmu
buka dulu topengmu
biar kulihat warnamu
kan kulihat warnamu …

(Ariel Peterpan, 2003)

Cimahi, 4 Agustus 2010

Adji Wigjoteruna
- the shorter our remaining life, the more we know that we don’t know and the more we have to learn …


About this entry